Rotasi Jabatan Kepala Sekolah, Bupati Lantik 86 Kasek TK, SD dan SMP

Gunungkidul - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta melantik dan mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala sekolah dan jabatan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (18/12/2023).

Pelantikan diikuti oleh 86 orang terdiri dari Penugasan PNS sebagai Kepala Sekolah ( pengangkatan pertama) jenjang Kepala TK 3 orang, Kepala SD 27 orang, Kepala SMP 4 orang.

Rotasi/ mutasi Kepala sekolah diantaranya Kepala TK 2 orang, Kepala SD 30 orang, Kepala SMP 6 orang serta Pengangkatan Pengawasan Sekolah meliputi Pengawas TK 5 orang, Pengawas SD 7 orang, Pengawas SMP 2 orang.

Bupati Gunugkidul, Sunaryanta meminta kepada terlantik untuk segera menyesuaikan diri pada jabatan baru. Menurutnya merubah mainset menjadi pemimpin harus cepat disesuaikan dengan amanah baru.


"Jangan sampai mainset masih pada pekerjaan lama. Harus cepat berubah sesuai dg perubahan transformasi teknologi yang saat ini terus terjadi," papar bupati.

Bupati juga menegaskan, rotasi jabatan atau kenaikan jabatan bukan hadiah melainkan hasil jerih payah yang tidak serta merta diberikan. Sehingga suka tidak suka jabatan baru harus diemban dengan amanah.

"Sehingga jagalah amanat ini bekerja sebaik mungkin agar terhidar dari masalah yang tidak kita inginkan," papar Bupati.

Dalam pelantikan yang digelar di Aula SKB Dinas Pendidikan Gunungkidul hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPPD dan tamu undangan.

Komentar