PUBLIC HEARING DRAF PERBUP TENTANG PPDBU

WONOSARI-  Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menyelenggarakan Public Hearing Draf Perbup Tentang PPDBU. Kegitan ini bertujuan untuk mendapat tanggapan dan respon dari masyarakat mengenai Draf Peraturan Bupati tentang Penerimaaan Pesrta Didik Baru ( PPDB) tahun 2020/2021. Dalam kegiatan yang bertempat di SMP 4 Wonosari hari Senin 02 Maret 2020 diikuti 130 peserta Undanagn yang terdiri dari unsur pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul , Camat, Dewan Pendidikan, Dinas Sosial, Dukcapil, Bappeda, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), MKKS, Pengawas, Penilik dan beberapa komite sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Disdikpora kabupaten Gunungkidul Kisworo, M.Pd. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Public Hearing ini. Dalam sambutanya Kisworo, M.Pd. menyampaikan bahwa PPDB erat dengan hajat hidup orang banyak terutama orang tua yang mau menyekolahkan putar-putrinya agar mendapatkan pendidikan yang sebaik-baiknya. Untuk itu perlu aturan regulasi yang segera dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat. Lebih lanjut Kisworo mengatakan referensi payung hukum yang digunakan dalam penyusunan Draf Perbub PPDB yaitu Permendikbud no 44 tahun 2019 tentang PPDB pada jenjang TK,SD,SMP,SMA dan SMK. Ada 4 jalur yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru antara lain jalur zonasi, afirmasi, kepindahan dan prestasi. Produk public Hearing adalah menyempurnakan Draf Perbup yang sudah disusun.

Komentar