APEL PAGI RUTIN DILANJUTKAN DENGAN PENYERAHAN SATYA LENCANA 30 TAHUN, 20 TAHUN DAN 10 TAHUN

WONOSARI – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan apel pagi rutin. Apel ini diikuti oleh seluruh karyawan di lingkungan Disdikpora. Bertindak sebagai pemimpin apel yaitu Iwan selaku Kasi Pemuda Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Gunungkidul. Dan bertindak sebagai pembina apel yaitu Bahron Rasyid, S.Pd MM selaku Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul.

Dalam amanatnya Bahron Rasyid, S.Pd MM menyampaikan bahwa dalam Rakornas, Menteri Pendidikan membuat kebijakan diantaranya USBN untuk tahun ini ditiadakan tetapi Ujian Nasional tetap diadakan sampai tahun 2021, untuk pembuatan RPP lebih disederhanakan menjadi 1 lembar, dan untuk PPDB sekolah berhak menentukan  jumlah kuota dengan syarat jalur zonasi minimal 50% dan jalur prestasi maksimal menjadi 30%.

‘’Untuk PPDB sistem zonasi akan tetap diberlakukan, hal ini sebagai wujud ikhtiar dalam pemerataan pendidikan’’ tambah Bahron, Senin (16/12/2019).

Apel kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Satya Lencana 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun kepada karyawan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul yang telah terpilih.

Komentar