TNI dan Polri serta Pemkab Gunungkidul Semprotkan Disinfektan

Gunungkidul - Berlakunya instruksi Bupati  no. 443/0139 tentang pengetatan  secara  terbatas  kegiatan masyarakat yang efektif berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021,  Pemkab Gunungkidul bersama  Kodim 0730/GK, Polres Gunungkidul, Tagana Dinas Sosial  Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengasapan desinfektan guna meminimalisir paparan  covid-19 semakin meluas di lingkungan masyarakat.

Personil dari TNI,Polres Gunungkidul dan Tagana Dinas Sosial sejumlah 50 orang  disiapkan dalam kegiatan pengasapan desinfektan yang ditargetkan di sejumlah titik di Kapanewon Wonosari.

Komandan kodim 0730/GK  Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto,SH saat memimpin apel persiapan dan pengarahan di halaman  Makodim 0730/GK menyampaikan bahwa kegiatan disinfektan ini sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 semakin meluas di masa  berlakunya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat , kegiatan pengasapan disenfektan tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan di wilayah Kapanewon lain di luar Kapanewon Wonosari

Sasaran pengasapan disinfektan ini menitik beratkan di fasilitas umum, perkantoran dan pemukiman warga.  Diawali dari dusun Purbosari  yang terdapat komplek pemukiman warga. Kantor  Dinas Pertanian, Pengadilan Negeri, DP3AKBPMD,Sekretariat Pemkab, pusat perbelanjaan, perbankan  menjadi sasaran penyemprotan. Sepanjang jalan Brigjem katamso diawali dari kantor pegadaian, Kesbangpol, kantor kapanewon Wonosari, Kantor pos, Gedung DPRD, hingga Pasar Argosaripun tak luput dari penyemprotan.  Strerilisasi desinfektan  juga dilanjutkan di sepanjang ruas jalan MGR. Sugiopranoto dari  Mako Polres Gunungkidul, kantor Samsat  dan wilayah permukiman warga Dsun Gadungsari

Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto, SH mengatakan penyemprotan desenfektan ini sebagai upaya meminimalisir peyebaran virus covid-19, namun harapanya kepada seluruh masyarakat juga meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan setidaknya dengan melakukan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak.


Source: gunungkidulkab.go.id

Komentar