Rapat Forum Koordinasi Renja Perangkat Daerah sesuai Kepmendagri Nomor 050-5889

Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Subbag Perencanaan menggelar rapat finalisasi rancangan renja perangkat daerah pasca forum perangkat daerah, Jumat (4/03/22). Rapat tersebut dihadiri oleh sekretaris dinas, kepala bidang/subbag, dan kepala seksi masing-masing bidang/subbag Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.

Ditemui setelah acara berlangsung, Suswanti Rahayu, A.Md. selaku Kepala Subbag Perencanaan menuturkan bahwa agenda tersebut membahas finalisasi rancangan renja Dinas Pendidikan sesuai Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Dalam Kepmendagri tersebut telah diatur nomenkaltur sub kegiatan sekaligus indikator kinerjanya. Sehingga, diharapkan penyusunan renja OPD tahun 2023 lebih tertata sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita harus melakukan penyandingan rancangan awal renja 2023 dengan nomenkaltur yang baru sesuai kepmendagri. Di kepmendagri itu sudah diatur nomenkaltur sub kegiatan, sekaligus indikator kinerja dan satuan. Jadi OPD tidak bisa membuat indikator semaunya sendiri,” tutur Suswati.

Selain itu, Suswati juga menjelaskan bahwa pada rancangan renja tahun 2023, aspirasi masyarakat maupun pokir yang diterima Dinas Pendidikan akan dijadikan satu dalam matriks rancangan. Kemudian matriks tersebut dituangkan dalam berita acara sebagai bahan dalam musrenbang RKPD.

Komentar