DISDIKPORA KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENERIMA KUNJUNGAN DARI DPRD KABUTAN KOTA WARINGIN BARAT

WONOSARI- Dinas Pendidika, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul menerima Kunjungan dari DPRD Kabutan Kota Waringin Barat. Kunjungan tersebut terkait dengan Kebijakan Pembelajaran jarak Jauh dan E-Lerning di Kabupaten Gunungkidul. kunjugan ini dihadiri oleh Angota DPRD Kabutan Kota Waringin Barat serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Waringin Barat yang sebelum kegaiatan berlangsung melakukan rapid test sebagai bentuk menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.  Kegiatan yang berlangsung di Runang Rapat Sasana Krida Wiyata Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul tetap menaati protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19 denagn mencuci tangan sebelum kegaiatan berlasung, menjaga jarak dan mengenakan masker.

Turut hadir Drs. Sudya Marsita, M.M. selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul yang sekaligus memandu kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pembelajarn dimasa pandemi COVID-19 ini tetap mengacu pada surat edaran bersama empat mentri.

“Kabupaten Gunungkidul belum masuk dalam zona hijau, sehingga tetap mengacu pada aturan maka anak-anak tetap melaksanakan pembelajaran dirumah”. Lanjut Sudya, Senin (09/10/2020).

Drs. Sudya Marsita, M.M. menyampaikan lebih lanjut bahwa banyaknya kejenuhan orang tua wali  yang tentunya tidak mudah untuk mendidik anak maka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul untuk anak-anak kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP di persilahkan untuk melaksanakan tatap muka minimal 2 kali dalam 1 minggu dengan tetap menaati protokol kesehatan virus COVID-19.

“Paling tidak anak-anak ini masuk satu minggu dua kali dan kegiatan ini sudah di komunikasikan dengan gugus tugas COVID-19 agar semua berjalan dengan lancar”. Jelas Sudya.

Komentar