PEMUSNAHAN BLANGKO IJAZAH SMP

WONOSARI- Hari Senin, 9 Maret 2020 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melakukan pemusnahan blangko dokumen ijazah Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang sudah tidak digunakan. Kegitan ini dipimpin lansung oleh Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. selaku kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ipda Aris Cahyono, S.H. dan jajarannya, selaku saksi dari Polres Gunungkidul.

Menurut Kisworo, M.Pd, selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama bahwa kegiatan  pemusnahan blangko ijazah ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0038/D/HK/2019 tentang Pedoman Bentuk Spesifikasi Teknik, Tata Cara dan Mekanisme Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

“Sehingga sisa dokumen tidak dilakukan penyimpanan maupun pengembalian”. Lanjut Kisworo (9/03/2020).

Komentar