APEL PAGI MENGGUNAKAN PAKAIAN KEJAWEN

WONOSARI- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan apel rutin senin pagi. Kegiatan yang bertempat di halaman kantor Disdikpora Kabupaten Gunungkidul diikuti oleh seluruh karyawan di lingkungan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan pakaian adat kejawen gagrak Ngayogyakarta dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19. Seperti yang kita ketahui tanggal 31 Agustus adalah hari peringatan pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang mana ASN seluruh DIY memakai pakaian adat jawa, tentunya mengikuti peraturan Pasal 27 bahwa Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta digunakan pada tanggal dan hari tertentu, diantaranya hari ini (Senin) 31/08/2020.  Apel pagi dimulai pukul 07.30 WIB yang dipimpin oleh Iwan Yuliyanto, S.Pd.Jas. selaku Kepala Seksi Olahraga Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Gunungkidul.


Bahron Rasyid, S.Pd., M.M. selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul bertindak sebagai pembina apel yang dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kesehatan yang diberikan kepada seluruh karyawan di lingkungan Disdikpora Kabupaten Gunungkidul sehingga dapat mengikuti apel rutin senin pagi di minggu terakhir bulan Agustus 2020.

Komentar