KUNJUNGAN VERIFIKASI KEPADA USULAN SEKOLAH BARU SMP TAHFIDZUL AL QURAN DAN SAINS TEPUS GUNUNGKIDUL

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul pada hari rabu, 27 Januari 2021 melakukan kunjungan verifikasi kepada usulan sekolah baru SMP Tahfidzul Al Quran dan Sains Tepus Gunungkidul. Sekolah baru ini di bawah naungan Yayasan Assalam yang berkedudukan di Sukoharjo, Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam kunjungan verifikasi tersebut Kisworo, M.Pd selaku ketua rombongan Disdikpora diterima oleh Prof.Dr. Munir M.Si selaku Ketua Yayasan Majelis Pengajian Islam Surakarta Pondok Pesantren Modern Islam beserta jajarannya.


Dalam sambutannya Kisworo, M.Pd selaku kepala bidang SMP Disdikpora mengatakan bahwa setiap lembaga maupun organisasi masyarakat yang ingin membuka layanan pendidikan formal di kabupaten Gunungkidul akan diperlakukan sama. Dinas Dikpora Gunungkidul selaku kepanjangan tangan dari Pemerintah Daerah sudah mempunyai SOP ( Standar Operasional Prosedur) yang harus dipenuhi dalam mendirikan sekolah atau layanan pendidikan formal baru. Tetapi karena dari aspek need assesment ( Peta kebutuhan) masyarakat di Gunungkidul sudah cukup, maka untuk saat ini yang diijinkan sifatnya sekolah Boarding (Sekolah Berasrama), bahkan untuk menghindari kompetisi di wilayah tertentu peserta didiknya mengambil lebih banyak dari luar Gunungkidul.


Lebih lanjut Kisworo mengatakan menyambut baik dengan keinginanan Yayasan Assalam membuka sekolah ini, karena dalam proposal disebutkan sekolah ini akan menggratiskan peserta didiknya selama 3 tahun sampai lulus, dengan keunggulannya Tahfidzul al Quran dan aspek sains. Harapannya dapat meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlaqul karimah, apalagi lokasi yang puncak di atas pantai memungkinkan menerapkan merdeka belajar dalam lingkungan yang alamiah.


Prof. Dr. Munir selaku ketua Yayasan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul terutama Jajaran Disdikpora yang telah hadir untuk melakukan verifikasi. Secara bertahap jika sudah beroperasi akan memenuhi amanat Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SMP/MTs.

Komentar