140 Pendidik PAUD Ikuti Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut 2022

Rabu, 2 Februari 2022 sejumlah 140 pendidik yang terdiri dari 70 pendidik PAUD Formal dan 70 pendidik PAUD Non Formal mengikuti Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Ketenagaan khususnya Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal. Diklat tersebut diselenggarakan mulai hari ini dan rencananya akan diselenggarakan selama 8 hari kedepan sampai dengan tanggal 11 Februari 2022.

                Peserta Diklat mengikuti kegiatan melalui pemanggilan dan mengikuti kegiatan pembukaan di Ruang Rapat Handayani Lantai III Dinas Pendidikan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (Kisworo,M.Pd) yang berkesempatan pula untuk mengisi materi dalam diklat tersebut. Kisworo mengawali dengan perkenalan sebagai Kepala Bidang baru yang tentunya kegiatan  ini menjadi kesempatan perdana bagi beliau untuk membersamai ratusan pendidik hebat dari berbagai PAUD formal dan non formal. Harapanya diklat ini bisa bermanfaat dan barokah karena output dari kegiatan ini setiap pendidik akan mendapat gelar Lanjutan. Meskipun pelaksanaannya tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena di tengah kasus Covid yang masih sangat fluktuatif ini pelaksanaannya harus dipadatkan dan tidak boleh lepas dari protokol kesehatan. Sebelum resmi membuka kegiatan beliau tetap menghimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan tubuh.

                Dalam kesempatan yang sama, Hadir pula Kepala Bidang PAUD dan PNF (Irma Madyastuti Rahayu, S.ST) menyampaikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada peserta Diklat. Sebagai Kepala Bidang yang tergolong baru di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Beliau mengawali sambutan dengan perkenalan singkat. Melalui kegiatan Diklat Berjenjang tingkat lanjut ini, Beliau menyelipkan harapan semoga setelah kegiatan selesai diikuti lahirlah pendidik PAUD yang semakin berkualitas, berkompeten, penuh semangat, bertambah wawasan dan memunculkan inovasi serta ide-ide cemerlang di dalam pembelajaran bagi Anak Usia Dini yang tentunya akan menjadi pijakan atau masa golden age bagi mereka.

                Pelaksanaan diklat tersebut lebih lengkap lagi dilaporkan oleh Kepala Seksi PTK PAUD (Heru Pranowo, M.Pd). Kegiatan Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut dilaksanakan di dua tempat. Untuk Pendidik PAUD Non Formal yang terdiri dari Kelompok Bermain dan SPS berada di Ruang Rapat Handayani Lantai III sedangkan untuk pendidik PAUD Formal (TK) berada di Ruang Rapat Sasana Krida Wiyata Lantai II. Diklat tersebut terdiri dari 64 JPL  setara dengan 8 hari dan 200JPL Tugas Mandiri setara dengan 25 hari sehingga totalnya ada 264 JPL. Meski demikian, pelaksanaannya persis dengan Diklat Lanjut di Tahun 2021 dimana kegiatan dipadatkan dari yang semuala 45 menit per JPL menjadi 30 menit per JPL sehingga kegiatan dimulai pukul 08.00 dan akan berakhir pukul 12.45 setiap harinya tentunya hal tersebut sudah disepakati bersama dengan narasumber yang terdiri dari beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Peserta Training of Trainer Tingkat Nasional. Untuk proses evaluasi dari kegiatan tersebut akan dilakukan dalam 2 tahap yaitu Evaluasi selama Pelaksanaan dan Pasca Pelatihan. Untuk Evaluasi selama Pelaksanaan terdiri dari 90% kehadiran, 75%skor setelah memperoleh teori dan 75% skor praktik sedangkan sisanya berupa pengumpulan tugas mandiri. Kegiatan Diklat Lanjutan ini dapat terselenggara dengan Biaya yang Sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Harapannya Kegiatan ini dapat meningkatkan Kompetensi pendidik dalam memahami kurikulum PAUD, menyusun Rencana Kegiatan Anak, Meningkatkan kemampuan daam melakukan penilaian perkembangan anak dan yang tidak kalah penting meningkatkan kompetensi dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran di era pandemi seperti saat ini pungkas Heru Pranowo, M.Pd

Komentar