Tingkatkan Kompetensi Guru SD Melalui Diklat Penelitian Tindakan Kelas

Wonosari – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan menyelenggarakan Diklat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk guru Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Handayani lt3 mulai Rabu (9/3/22) sampai dengan Jumat (11/3/22).


Dalam sambutannya, Kiswoyo, M.Pd. selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan menjelaskan bahwa kegiatan diklat ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari perwakilan 18 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul. Tujuan digelar Diklat Penelitian Tindakan Kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi Guru SD dalam melakukan PTK sesuai kaidah-kaidah penulisan PTK yang benar.

Seperti yang diketahui, dampak pandemic Covid-19 ini tidak hanya berimbas kepada kegiatan lapangan tetapi juga program yang ada di Lingkungan Dinas Pendidikan juga mengalami dampak yang hampir sama. Dampak yang paling utama yaitu memfokuskan kembali kegiatan yang ada.

“Alhamdulillah hari ini ikhtiar-ikhtiar kita tentang kegiatan penyelenggaraan dalam kelas masih bisa di ijinkan. Artinya Bapak/Ibu Guru bisa kami cermati dengan cara mencoba mengupgrade kompetensi dalam bidang penelitian melalui Diklat PTK ini.” tutur Kiswoyo.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kiswoyo menjelaskan bahwa kita bisa menerapkan prinsip ekonomi dimana adanya permintaan maka ada supply yang bisa diikuti. Di lingkungan BKPPD, bahkan gugus-gugus melalui BKS sudah menyelenggarakan secara mandiri. Harapan dari diadakan Diklat PTK ini yaitu outcome artinya dapat memperbaiki mutu pelayanan kepada Siswa-Siswi ditingkat Sekolah Dasar (SD) DI Kabupaten Gunungkidul.

 

Komentar