WONOSARI- Dinas Pendidikan,Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Sekolah Dasar (SD) melaksanakan kegiatan Penatausahaan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola Tahun 2020. kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Handayani Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul diikuti oleh sekolah yang menerima rehabilitasi ruang guru dengan tetap melaksanakan protokol kesehtan pencegahan virus COVID-19. Hadir dalam kegiatan ini Sumarto, S.Pd, M.M. selaku Kepala Bidang Sekolah Dasar dan Fransiskus Xaverius Broto Murdopo, M.Pd. selaku Kepala Subbagian Keuangan Sekretariat Dinas Pendidikan,Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.
Sumarto, S.Pd, M.M. dalam sambutanya menyapaikan bawah pelaksanaan DAK tahun 2020 sesuai Permendikbud 11 tahun 2020 yang diisartkan dengan swakelola. Swakelola adalah kegiatan yang dirancang sendiri, dikerjakan sendiri serta diawasi sendiri. Permendikbud 11 tahun 2020 juga diiringi dari PMK, BUPR, dan Pemendagri. Beliau juga mengingatkan kepada peserta untuk selalu update informasi untuk mendampingi kepala sekolah dalam rangka peluncuran program DAK 2020. Dalam Permen PUPR No. 14 tahun 2020 ada perubahan yang mengisyaratkan pembangunan dengan merujuk gambar RAB sehingga dilokasi ada yang dirubah harus dengan hati-hati serta terkait dengan pajak tidak ada yang terlewatkan.
“Pada saat pembuatan laporan terdapat kendala tidak usah takut-takut, saya 24 jam akan mendampingi. Dengan banyaknya kegiatan makan fasilitator nanti mesti akan kerepotan. Ketika barang sudah dikirim jangan lupa untuk minta nota dan pajak segera dibayarkan, jangan sampai pembayaran berada diakhir kegiatan”. Ucap Sumarto, Rabu (08/07/2020).
Terhir Sumarto, S.Pd, M.M. mengingatkan untuk memastikan barang-barang yang akan dipesan dalam keadaan ready dan pembayaran dilakukan setelah barang tersebut sudah sampai.
Kemudian kegiatan dilajutkan pemberian materi oleh Fransiskus Xaverius Broto Murdopo, M.Pd.
Jumat, 20 September 2024