WONOSARI – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik, yang bertempat di Aula Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan (Korwilbidik) Karangmojo. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Ibu Nunuk Setyowati, yang sekaligus memberikan sambutan pembuka.
Dalam sambutannya, Ibu Nunuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, termasuk ibu Korwil, Kasubag Umum beserta staf, para pengawas SD dan TK, serta kepala sekolah dan guru jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Korwil Karangmojo. Beliau menekankan pentingnya sosialisasi ini guna menyamakan persepsi dalam tata kelola administrasi dinas yang lebih tertib, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024, serta meningkatkan kualitas penggunaan bahasa yang baik dan benar di ruang publik.
Salah
satu hal utama yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah peningkatan tata
naskah dinas. Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih predikat terbaik juara 2
tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta dalam tata naskah dinas, namun masih
terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki agar administrasi lebih optimal.
Oleh karena itu, peserta diharapkan memahami standar tata naskah, termasuk
dalam pembuatan kop surat dan dokumen resmi lainnya. Selain itu, pengelolaan
aset juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini, mengingat Dinas Pendidikan
memiliki jumlah aset yang cukup besar dan telah mengalami perkembangan yang
baik. Petugas aset diwajibkan menyelesaikan Sensus Aset 2024, dengan metode
yang akan dijelaskan oleh narasumber agar prosesnya lebih efisien.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas mengenai kewajiban pelaporan Laporan Kekayaan Hasil Aparatur Negara (LHKASN) bagi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan. Teknis pelaporan secara online akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber guna memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan aturan ini. Hal lain yang menjadi sorotan adalah peningkatan standar pelayanan mutu di Dinas Pendidikan, yang mengalami lonjakan dari 85% menjadi 97,24% berdasarkan penilaian Ombudsman. Peningkatan ini merupakan hasil dari optimalisasi pelayanan di Unit Layanan Terpadu (ULT) yang semakin efektif dan bebas pungutan liar, serta sinergi yang baik antara dinas dan sekolah.
Kepala
Dinas Pendidikan juga menyoroti permasalahan kekurangan guru di Gunungkidul,
yang saat ini mencapai 1.113 tenaga pendidik. Dari jumlah tersebut, hanya 110
guru yang disetujui, dan dua di antaranya tidak terisi, sehingga tersisa 108
guru baru untuk mengisi kekurangan yang ada. Dinas telah mengusulkan agar guru
non-Dapodik mendapatkan perlakuan yang lebih baik, termasuk dalam hal
kesejahteraan. Di sisi lain, optimalisasi Komunitas Belajar (Kombel) juga
menjadi perhatian. Kepala sekolah dan guru diimbau untuk memastikan bahwa
kegiatan Kombel benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan pendidikan, bukan
hanya sebagai ajang wisata. Kegiatan Kombel yang efektif diharapkan dapat
meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa. Menjelang bulan Ramadan, siswa
tidak akan diliburkan sepenuhnya, melainkan tetap memiliki kegiatan
pembelajaran yang berbasis pendidikan karakter melalui buku kegiatan Ramadan.
Tujuan dari program ini adalah membentuk kebiasaan positif yang dapat
berlangsung secara berkelanjutan, sehingga nilai-nilai karakter dapat tertanam
dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan standar tata naskah dinas dengan lebih baik, serta meningkatkan kesadaran akan penggunaan bahasa yang sesuai di ruang publik. Selain itu, berbagai kebijakan dan program Dinas Pendidikan Gunungkidul yang telah berjalan perlu terus ditingkatkan agar pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal. Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi dunia pendidikan, demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunungkidul yang lebih maju dan berdaya saing.
Gelaran Kejurkab Aquatik Gunungkidul 2024, Bupati Sunaryanta Apresiasi Semangat Atlit Renang Pelajar
Minggu, 29 Desember 2024